xmlns:fb='http://www.facebook.com/2008/fbml'> Sat Cyber Crime Polda Metro Jaya SUB DIT IV/ CYBER CRIME POLDA METRO JAYA: Menghapus Wajah Garang Polisi

7/13/2010

Menghapus Wajah Garang Polisi


Peralihan Fungsi
Sejak masa kecil kita mengetahui kepolisian berkaitan dengan tugas-tugas hukum, sehingga tidak salah kalau dikatakan polisi adalah hamba hukum. Itu sebabnya kalau seseorang akan melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, atau mendapatkan paspor, misalnya, harus mendapat rekomendasi dari kepolisian bukan dari instansi lain. Data yang dimiliki oleh kepolisian tentunya belum terlalu lengkap, sehingga untuk itu harus mendapat keterangan awal dari RT, RW dan kelurahan. Di negara-negara maju kepolisian sudah dilengkapi bank sidik jari maupun catatan semua pelaku kejahatan.
Dengan demikian kantor polisi sudah memiliki data lengkap mengenai riwayat kelakuan setiap warga negara. Itu sebabnya kantor polisi tidak bisa diragukan kalau harus berhak mengeluarkan surat keterangan kelakuan baik, sekarang surat keterangan catatan kejahatan. Ini semua dilakukan karena kepolisian memang memegang otoritas sebagai instansi yang berkaitan dengan hukum. Oleh karenanya berbagai perilaku atau kegiatan warga masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, kriminalitas, maupun transaksi dagang, perjanjian perdata, ketentuan pidana dan sebagainya menjadi urusan polisi, karena mempunyai konsekuensi hukum.
Selama masa Orde Lama dan Orde Baru instansi kepolisian mendapat tambahan fungsi yang berkaitan dengan pertahanan, selain tetap menangani fungsi-fungsi kepolisian. Fungsi baru itu dilaksanakan bersama dengan angkatan bersenjata lain, dalam wadah baru yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Sebagai unsur Angkatan Bersenjata, dengan sendirinya kepolisian didorong menggunakan pendekatan kemiliteran dalam menjalankan fungsinya. Sejak dari jenjang pendidikan, pelayanan kepada masyarakat maupun dalam menangani tugas-tugas kepolisian di lapangan, dilakukan dengan semangat kemiliteran pula. Wajah polisi menjadi garang.
Jarak antara polisi dan masyarakat menjadi makin lebar. Kantor polisi berubah menjadi markas atau benteng petugas bersenjata yang membuat warga masyarakat makin takut untuk memasukinya. Tentu saja perubahan itu amat dirasakan ketika polisi harus tampil di bidang-bidang pelayanan maupun penyelidikan dan penyidikan.
Dalam bidang samapta maupun tempur, seperti dilakukan Brimob, pendekatan militer seperti itu tidak ada masalah, bahkan sangat cocok. Sebaliknya pimpinan polisi mendapat "hak" baru dalam bidang politik. Mereka mempunyai peluang untuk menerima tanggung jawab baru dalam rangka konsep dwifungsi ABRI, yaitu menjadi kepala daerah maupun anggota DPR/MPR yang dijabat bukan melalui prosedur pemilihan umum.
Wajah garang yang selama ini dipasang pada wajah-wajah personil kepolisian tampaknya belum bisa dihapus, meskipun sejak kita memasuki era reformasi, secara konseptual sudah diberlakukan paradigma baru kepolisian. Polisi masih gamang dalam melaksanakan fungsi dengan pendekatan baru yang nonmiliteristik. Tampaknya memang dibutuhkan waktu dan kebijakan cukup lama untuk melaksanakan semangat baru itu dalam masa transisi ini.


Paradigma Baru
Hingga kini dunia kepolisian masih menghadapi ujian dan tantangan. Dan tentu saja pujian, karena prestasi yang telah dicapai. Biasanya warga kepolisian merasa kecil hati kalau hampir-hampir tidak pernah menerima pujian dari masyarakat, sebaliknya yang banyak dikemukakan oleh masyarakat adalah cercaan, maupun kritik.
Salah satu prestasi yang paling dibanggakan adalah keberhasilan menyingkap pelaku kasus teror pemboman di berbagai tempat di Indonesia yang berhasil diungkap, selain prestasi lain yang memang tidak diekspos media ke publik.
Ujian lain yang harus dihadapi polisi adalah terlibatnya anggota kepolisian Indonesia dengan kasus pemerasan pada para pengusaha, kasus salah tembak, kasus narkoba yang lagi marak maupun kasus lain yang melibatkan anggota kepolisian. Tugas polisi bukan sekadar memberikan klarifikasi melainkan harus sampai pada penindakan secara hukum, tidak pandang bulu. Itu merupakan ’PR’ bagi pimpinan Polri untuk memercepat pemulihan nama baik dunia kepolisian dengan menentukan kebijakan akurat yang mampu dilaksanakan bersama.
Tantangan lain yang masih harus dihadapi, yaitu bagaimana mensosialisasi konsep pendekatan sosial budaya yang menjadi ciri dari paradigma baru kepolisian Indonesia. Yaitu polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Yang lebih penting bukan sekadar mensosialisasi semboyan itu, melainkan mempercepat proses penghayatan seluruh warga kepolisian terhadap semboyan tadi. Jangan sampai, semboyan itu salah diartikan, dan menimbulkan sinisme di kalangan masyarakat terhadap penampilan polisi. Tentu saja hal itu bukan hanya menjadi urusan polisi, melainkan menjadi urusan masyarakat pada umumnya. Selain, karena masyarakat merupakan pihak pembayar pajak yang membiayai urusan kepolisian, juga karena masyarakat merupakan pihak yang menerima dampak dari penampilan polisi.
Semua mengetahui bersama bahwa kebijakan pimpinan kepolisian dalam rangka tercapainya idealisme organisasi melalui program jangka panjang, yang meliputi tahapan trust building, parthnership building, dan strive for exelence, terus dilakukan dengan penekanan pada percepatan transformasi dengan mengedepankan berbagai program unggulan seperti; quick response, transparansi pelayanan, transparansi penyidikan, dan transparansi rekrutmen. Sebagai organisasi yang beraktifitas dalam tatanan operasional penegakan hukum, maka kebijakan tersebut berhubungan dengan tercapainya kepastian hukum pada masyarakat. Program unggulan tersebut merupakan idealisme kinerja operasional kepolisian secara umum dalam pencapaian idealisme kepolisian yang berinteraksi dengan masyarakat. Semoga semua kebijakan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua warga kepolisian, tanpa ada yang mencederainya, dengan membuat permasalahan yang semakin memperburuk citra kepolisian dengan paradigma barunya.

Jakarta, 9 Juli 2010
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Menghapus Wajah Garang Polisi"

Post a Comment

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat

SAT CYBER CRIME POLDA METRO JAYA's Fan Box