Forensik Digital? Selama ini kita mendengar istilah forensik, identik dengan istilah yang digunakan oleh dunia kedokteran atau kepolisian dalam rangka membantu aparat penegak hukum atau kepolisian dalam mengungkap suatu kasus misalnya pembunuhan atau peristiwa pengeboman. Pihak kepolisian akan menurunkan ahli forensik. Di mana ahli forensik bertugas mencari bukti-bukti atau jejak dari pelaku kejahatan. Bukti bisa berupa sidik jari, serat rambut, serat kain, pecahan bom dan lain-lain.
Menurut Idries AM, Tjiptomartono (2008) Ilmu Kedokteran Forensik adalah cabang spesialistik ilmu kedokteran yang memanfaatkan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum. Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan suatu usaha ilmiah, dan bukan sekedar common sense, nonscientific belaka. Dengan demikian, dalam penegakan keadilan yang menyangkut tubuh, kesehatan dan nyawa manusia, bantuan dokter dengan pengetahuan Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal yang dimilikinya amat diperlukan.
Kemudian apa hubungannya dengan forensik digital? Seperti umumnya ilmu pengetahuan forensik lain, komputer forensik juga melibatkan penggunaan teknologi yang rumit, perkakas dan memeriksa prosedur harus diikuti untuk menjamin ketelitian dari pemeliharaan bukti dan ketelitian hasil mengenai bukti komputer memproses. Pada dasarnya mirip dengan proses yang terjadi pada polisi yang hendak mengusut bukti tindak kejahatan dengan menelusuri fakta-fakta yang ada, namun computer forensic bertujuan untuk menelusuri jejak yang terjadi pada dunia maya. Tapi, secara definitif, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Komputer Forensik? SecaraTerminologi, Komputer Forensik adalah aktivitas yang berhubungan dengan pemeliharaan, identifikasi, [pengambilan/penyaringan], dan dokumentasi bukti komputer dalam kejahatan computer.
Menurut Benni Mutiara (2007), Digital forensic adalah suatu aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk mengidentifikasi, mengoleksi, menganalisa dan menguji bukti – bukti digital pada saat pemeliharaan sifat integritasnya. Di mana informasi menjadi bukti pemeliharaan integritas tersebut. Analisa komputer dan jaringan juga hampir sama dengan Digital forensic yang sama – sama menggunakan teknik – teknik dan tools untuk pemeliharaan integritas informasi yang dimiliki.
Pada akhirnya, jika ingin menyelesaikan suatu “misteri komputer” secara efektif, diperlukan pengujian sistem sebagai seorang detektif, bukan sebagai user. Sifat alami dari teknologi Internet memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya. Kejahatan komputer tidak memiliki batas geografis. Kejahatan bisa dilakukan dari jarak dekat, atau berjarak ribuan kilometer jauhnya dengan hasil yang serupa. Bagaimanapun pada saat yang sama, teknologi memungkinkan menyingkap siapa dan bagaimana itu dilakukan. Dalam komputer forensik, sesuatu tidak selalu seperti kelihatannya. Penjahat biasanya selangkah lebih maju dari penegak hukum, dalam melindungi diri dan menghancurkan barang bukti. Merupakan tugas ahli komputer forensik untuk menegakkan hukum dengan mengamankan barang bukti, rekonstruksi kejahatan, dan menjamin jika bukti yang dikumpulkan itu berguna di persidangan.
Download
Forensik Digital dan Forensik Jaringan ini dapat digunakan untuk menemukan bukti-bukti yang terjadi dalam kejahatan di dunia maya (cyber crime). Karena meskipun kejahatan itu dilakukan secara digital tetap saja meninggalkan bukti atau “jejak”. Jadi bagi anda yang ingin melakukan kejahatan digital, hati-hati terhadap “jejak” yang akan anda tinggalkan atau anda harus berpikir panjang untuk melakukan kejahatan tersebut.
Dalam rangka mendukung pengungkapan kejahatan cyber, dua bintara Polda Metro Jaya telah mengikuti pelatihan computer forensic yang diselenggarakan oleh Guidance Software atas prakarsa dan dukungan International Criminal Investigative Training Assistance Programe (ICITAP) Indonesia USDoJ-American Embassy. Kedua bintara tersebut adalah Brigadir Ferry Maulana dan Briptu Atang Setiawan. Keduanya berhasil meraih Sertifikat International dalam bidang computer forensic. Kegiatan pelatihan diselenggarakan pada tanggal 29 Maret – 3 April 2010 di Subang Jaya, Kuala Lumpur – Malaysia.
0 comments: on "Meraih Sertifikat Komputer Forensik"
Post a Comment
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat