Kejahatan TransnasionalAncaman kejahatan lintas negara, transnasional, telah menjadi salah satu keprihatinan utama dunia, tidak terkecuali di kawasan Indonesia. Kawasan Asia Tenggara atau Asia Timur secara keseluruhan tergolong rawan terhadap ancaman kejahatan transnasional, seperti gerakan terorisme, sindikat narkoba, penjualan senjata gelap, perompakan di laut, mafia pencucian uang dan kejahatan melalui Internet (cyber crime).
Pengaruh kejahatan transnasional, khususnya ancaman terorisme, sangat terasa. Kaum teroris internasional bergerak di kawasan Asia Tenggara, terutama Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura. Peristiwa terakhir terjadi di Mumbai, India. Kasus peledakan bom di Bali, Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang, memperlihatkan dahsyatnya ancaman terorisme. Bukan hanya Amerika Serikat yang menjadi korban serangan teroris seperti dalam tragedi 11 September 2001, tetapi juga Indonesia. Ledakan di Hotel Marriott, Jakarta, Agustus 2003, yang menewaskan 12 orang kembali memperlihatkan kerawanan Indonesia terhadap ancaman terorisme. Belum lagi, sejak akhir tahun 2000, Indonesia mengalami serangkaian aksi peledakan bom.
Bahaya yang ditimbulkan oleh kejahatan transnasional tampaknya jauh lebih rumit ketimbang ancaman kekuatan militer. Ketika Perang Dingin memuncak, ancaman keamanan dipersepsikan sebagai pertarungan kekuatan militer sebagai komplikasi perlombaan senjata antara Blok Timur dan Blok Barat. Belakangan ini kerawanan keamanan berasal dari ancaman kejahatan transnasional. Ancaman perang, termasuk perang saudara sekalipun, yang sangat mengandalkan kekuatan militer, praktis mudah diprediksi. Isyarat dapat diidentifikasi. Sebaliknya ancaman keamanan yang datang dari kejahatan transnasional bersifat tertutup, sulit dideteksi dan diantisipasi.
Jangkauan kejahatan transnasional dengan cepat meluas karena pengaruh globalisasi atau internasionalisasi. Kejahatan yang semula bersifat lokal dengan cepat menjadi ancaman global sebagai dampak revolusi teknologi komunikasi dan kemajuan transportasi. Proses globalisasi tidak hanya mendorong integrasi ekonomi pada tingkat global dan memperluas rembesan nilai demokrasi serta hak asasi manusia, tetapi sekaligus mendorong perluasan jaringan kejahatan. Berbagai jenis kejahatan akhirnya menjadi kejahatan transnasional.
Kriminalisasi EkonomiFenomena kejahatan transnasional semakin menakutkan karena merebak begitu cepat. Para pelaku kejahatan, seperti teroris atau mafia narkoba, akan berjuang mati-matian memperluas pengaruh dan jaringannya. Upaya mereka dengan gampang mencapai hasil jika sistem keamanan dan pengamanan dalam negeri dibiarkan rapuh. Kriminalisasi ekonomi seperti terlihat pada meluasnya penyelundupan, penggelapan, dan merebaknya korupsi akan dimanfaatkan sebagai lahan-lahan menggiurkan bagi operasi jaringan terorisme atau mafia narkotika dan pencucian uang.
Aparat dapat disuap oleh mafia penyelundupan, jaringan pencucian uang, atau jaringan narkoba. Dampaknya sangat serius tidak hanya bagi keamanan, tetapi juga bagi aspek kehidupan lainnya. Para korban narkoba, misalnya, akan terus bertambah. Tidaklah berlebihan jika tuntutan pengamanan dan keamanan pertama-tama diletakkan pada upaya penertiban dan perbaikan keadaan dalam negeri. Mental pejabat dan masyarakat harus diperbaiki. Aturan harus ditegakkan agar tidak ada celah bagi mafia untuk melakukan manuver dan mengeksploitasi kelemahan yang ada.
Selama hukum tidak ditegakkan dan keadilan terus menerus digadai akibat godaan uang, sulitlah diharapkan ancaman kejahatan transnasional dapat dibendung. Taruhannya sangatlah besar jika situasi centang perenang dalam bidang hukum dibiarkan. Hukum harus ditegakkan untuk menghindari kekacauan lebih besar, sekaligus untuk mempersempit ruang gerak para penjahat. Termasuk vital pula upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat agar tidak mudah terperosok oleh pengaruh rayuan kaum teroris atau para mafia. Kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat sering dieksploitasi kaum teroris dan mafia untuk kepentingan mereka.
Tingkat ancaman kemanusiaan yang ditimbulkan oleh kejahatan transnasional seperti sudah sampai pada level yang sangat mengkhawatirkan. Dalam kaitan ini Indonesia sangat berkepentingan untuk menanggulangi permasalahan tersebut secara menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Secara global, mencuatnya persoalan kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia (human trafficking), peredaran narkoba (drug - trafficking), penyelundupan kayu (illegal logging), aksi-aksi pembajakan, kejahatan internet (cyber crime), terorisme, pencucian uang (money laundering), penyelundupan senjata, dan aneka kejahatan ekonomi internasonal lainnya, hakikatnya merupakan rentetan dari laju globalisasi.
Globalisasi yang disertai dengan kemajuan teknologi komunikasi yang pesat menyebabkan hubungan antarbangsa, antarmasyarakat dan antarindividu semakin dekat, saling tergantung dan saling mempengaruhi sehingga tercipta suatu dunia tanpa batas (borderless world) yang seolah-olah telah membentuk suatu global village bagi masyarakat dunia. Sejalan dengan hal itu fenomena kejahatan transnasional terus mengemuka merambah ke berbagai penjuru dunia. Berbagai bentuk kejahatan transnasional semakin berkembang pesat dan telah diidentifikasi sebagai ancaman keamanan baru.
0 comments: on "Kejahatan Transnasional dan Kriminalisasi Ekonomi"
Post a Comment
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat