Polisi kembali menggrebek satu lokasi di Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan Jakarta Barat yang menjadi salah satu tempat judi bola tangkas di internet, penggrebekan dilakukan oleh Tim Satuan Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya) Polda Metro Jaya pimpinan Kasat IV / Cyber Crime AKBP W. Tommy Watuliu, S.Sos, M.Si. Polisi menangkap tersangka TM dan ditahan di Polda Metro Jaya dengan barang bukti delapan lembar bukti transfer ke Bank BCA dan print out bukti permainan judi. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum.
Judi yang mulai digelar sejak bulan Pebruari 2008 itu menggunakan media laman www.v3tangkas.biz. yang diketahui oleh penyidik Sat Cyber Crime ketika sedang melakukan browsing di internet dan mendapatkan website tersebut yang berisikan permainan judi jenis kartu poker, micky mouse atau bola tangkas yang dipergunakan sebagai sarana untuk memberikan kesempatan kepada umum dalam permainan judi secara online via internet.
Mengetahui adanya tindak pidana perjudian via internet, dan untuk memperkuat bukti adanya permainan judi tersebut, penyidik Sat Cyber Crime melaksanakan penyelidikan dengan melakukan registrasi member ke admin website tersebut untuk mendapatkan username dalam mengikuti permainan dimaksud. Bila sudah memiliki username, admin akan memberikan instruksi-instruksi dalam mengikuti permainan dan berkomunikasi tentang prosedur permainan. Karena itu untuk bertransaksi antara pemain / petaruh dengan pengelola judi, mereka juga menggunakan jasa transaksi bank dengan media internet. Di samping menggunakan internet dalam berkomunikasi dengan member, admin website menggunakan handpone dengan nomor tententu yang digunakan antar member.
Dalam kasus tersebut, tersangka membuka rekening di Bank BCA untuk menampung transfer para petaruh sebab untuk dapat bermain judi, para petaruh harus mengirimkan uang taruhan terlebih dulu sebagai deposit awal. Setelah petaruh mengirim uang, maka tersangka mengirim sejumlah koin untuk permainan judi. Jika menang maka uang hasil taruhan akan dikirim lewat transfer bank dan jika kalah maka koin akan berkurang.
Perbuatan yang tak pernah lenyap. Perjudian di manapun tetap marak. Dari yang kelas teri, hingga kelas kakap. Dari yang cuma bermodalkan duit seceng buat beli kupon togel, sampe jutaan bahkan miliaran rupiah yang ludes di meja judi. Demikian dengan medianya, semula para pemain menggelar dengan membuka lapak hingga dengan menggunakan lapak di internet. Kini, kita boleh sedikit berlega hati. Begitu menjabat Kapolri, Jenderal Polisi Sutanto langsung meminta seluruh kepala kepolisian daerah di Indonesia segera memberantas judi. Nggak tanggung-tanggung, para kapolda cuma dikasih waktu sepekan untuk memberantas judi di wilayahnya. “Kalo enggak mampu, masih banyak pejabat lain yang bisa melaksanakan”. ancam Kapolri Jenderal Polisi Sutanto ( Liputan6.com, 31/07/05 ).
Pemberantasan judi oleh pihak kepolisian bukan kali ini saja dilakukan. Namun, perjudian tetep eksis. Banyak faktor yang menjadikan judi sebagai sebuah tradisi di masyarakat kita. Di antaranya:
Pertama , bentuk judi yang kian bervariasi. Dari yang resmi hingga yang sembunyi-sembunyi. Undian resmi berbau judi pertama kali muncul pada 1968. Namanya lotto, singkatan lotere totalisator yang awalnya digelar di Jawa Timur. Selanjutnya era 70-an muncul Nalo, toto hingga undian berhadiah. Pada 1986, pemerintah mengeluarkan Porkas disusul KSOB. KSOB bubar dan terbitlah Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB). SDSB yang muncul sekitar Januari 1989 ini amat populer. Judi kecil-kecilan juga nggak kalah populernya. Dari mulai sabung ayam, adu jangkrik, banting kartu remi/domino, tebak skor pertandingan sepakbola, sampe papan rolet jadi media pertaruhan. Di tengah lilitan ekonomi, masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan 60 ribu rupiah yang bakal diperolehnya kalau dua nomor togelnya yang dibeli seharga seribu tembus. Dengan kecanggihan teknologi komunikasi, dalam telekuis SMS atau premium call juga tercium unsur perjudian. Kedua , adanya oknum pejabat pemerintah yang melindungi perjudian. Siapa yang tidak ngiler meliat derasnya kucuran uang dari meja judi. (Liputan6.com, 31/07/05) Dan sekarang dengan kecanggihan dunia teknologi informasi dan komunikasi muncullah perjudian melalui internet.
0 comments: on " "
Post a Comment
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat